MUHAMMADIYAH Keluarkan Surat Edaran Mengenai Pelaksanaan Idul Adha 1442 H, DILARANG KERAS Takbir Keliling!

- 5 Juli 2021, 21:55 WIB
Surat Edaran Muhammadiyah Terkait Pelaksanaan Idul Adha Selama Covid-19
Surat Edaran Muhammadiyah Terkait Pelaksanaan Idul Adha Selama Covid-19 /

CERDIKINDONESIA- Muhammadiyah telah resmi keluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan Idul Adha di masa pandemi Covid-19.

Menurut surat edaran pimpinan pusat Muhammadiyah nomor 05/EDR/E/2021 tentang himbauan perhatian kewaspadaan dan penanganan covid 19 serta persiapan menghadapi Idul Adha 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi

Beberapa himbauan yang di keluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam pelaksanaan Idul Adha, berikut poin-poinnya.

 

Baca Juga: Tok! PP Muhammadiyah Telah Tetapkan Idul Adha 1442 Melalui Surat Keputusan Ini

1. Takbir keliling tidak disarankan dan sebaliknya dilakukan di rumah.

2. Salat Idul Adha di lapangan atau di masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

3. Salat Idul Adha Bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat di lapangan.

4. Hukum ibadah kurban adalah sunnah muakkadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis tarjih dan tajdid pimpinan pusat Muhammadiyah.

5. Sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.

6. Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi covid-19 sekaligus mampu berkurban anne-marie dapat melakukan keduanya qurban dan shodaqoh.

Baca Juga: Muhammadiyah Telah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1442, Berikut Informasi Selengkapnya

 

7. Membantu duaffa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala namun berdasarkan beberapa dalil memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang diutamakan.

Dari Poin-poin himbawan di atas bahwa dalam pelaksanaan shalat sebaiknya di laksanakan di rumah dengan cara dan contoh yang bersumber dari Al Qur'an dan Assunah.

Untuk penyembelihan Bisa juga menggunakan jasa Rumah Potong Hewan supaya tidak menimbulkan masa yang banyak.

Serta pembagian daging qurban ke warga sebaiknya di antar ke rumah Supaya tidak warga yang berbaur di tempat pembagian.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah