MUHAMMADIYAH Keluarkan Surat Edaran Mengenai Pelaksanaan Idul Adha 1442 H, DILARANG KERAS Takbir Keliling!

- 5 Juli 2021, 21:55 WIB
Surat Edaran Muhammadiyah Terkait Pelaksanaan Idul Adha Selama Covid-19
Surat Edaran Muhammadiyah Terkait Pelaksanaan Idul Adha Selama Covid-19 /

CERDIKINDONESIA- Muhammadiyah telah resmi keluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan Idul Adha di masa pandemi Covid-19.

Menurut surat edaran pimpinan pusat Muhammadiyah nomor 05/EDR/E/2021 tentang himbauan perhatian kewaspadaan dan penanganan covid 19 serta persiapan menghadapi Idul Adha 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi

Beberapa himbauan yang di keluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam pelaksanaan Idul Adha, berikut poin-poinnya.

 

Baca Juga: Tok! PP Muhammadiyah Telah Tetapkan Idul Adha 1442 Melalui Surat Keputusan Ini

1. Takbir keliling tidak disarankan dan sebaliknya dilakukan di rumah.

2. Salat Idul Adha di lapangan atau di masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

3. Salat Idul Adha Bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat di lapangan.

4. Hukum ibadah kurban adalah sunnah muakkadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis tarjih dan tajdid pimpinan pusat Muhammadiyah.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x