3. Tes mental ideologi dengan bobot 20 persen
4. Tes kesegaran jasmani dengan bobot 10 persen
Bagi peserta yang memutuskan untuk tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang telah ditetapan panitia akan dinyatakan gugur.
Artinya, satu tahap seleksi saja Anda tidak mengikuti maka dapat dipastikan jika Anda gugur.
Baca Juga: Jadwal Perempat Final Copa Amerika 2021: Brasil Akan Mati-matian Melawan Chile Live di Indosiar
Selanjutnya, apabila peserta yang telah dinyatakan lulus dan kemudian mengundurkan diri atau digugurkan karena sesuatu hal, maka panitia akan mengganti dengan peserta dengan peringkat terbaik dibawahnya.
Keputusan penggantian ini akan diambil berdasarkan hasil dari rapat keputusan.
Mengenai sistem kelulusan yang akan diambil telah ditetapkan sebagai berikut, yaitu:
1. Kelulusan SKD mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
2. Peserta SKB ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan nilai SKD