CERDIKINDONESIA - Badan Intelejen Negara atau sering disingkat BIN telah merilis informasi resmi mengenai seleksi CPNS 2021.
Keberadaan BIN di Indonesia tentu sangatlah penting sebagai penangkal dari tindakan-tindakan yang membahayakan negara.
Untuk dapat meregenerasi anggota, adanya seleksi menjadi sebuah keharusan bagi BIN.
Pengumuman dengan Nomor:Peng- 03/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021.
Didalam pengumuman terrsebut, tercatat sekitar 118 jabatan yang bisa dilamar dengan kualifikasi pendidikan minimal mulai SMA hingga S-2.
Namun, BIN juga telah merilis tiga kriteria pelamar CPNS Kemenhub 2021, yaitu putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi umum.
Untuk memudahkan Anda dalam mempersiapkan syarat pendaftara, berikut Cerdikindonesia.com telah mencatat syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS BIN 2021:
Baca Juga: KKP Buka 381 Formasi CPNS Untuk SMA Hingga S1, Simak Informasi Berikut Ini