INFORMASI TERBARU! BLT UMKM Rp1,2 Juta Diperpanjang, Segera Cairkan Sebelum Hangus

- 2 Juli 2021, 14:22 WIB
Esok Pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta Ditutup, Segera Siapkan Berkas Pendaftaran Ini
Esok Pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta Ditutup, Segera Siapkan Berkas Pendaftaran Ini /Tangkap layar instagram @kemenkopukm

Berikut ini syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha mikro.

3. Tidak menerima KUR melalui SIKP.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta? Segera Cek dengan Klik eform.bri.co.id dan Masukkan Data Kamu

Segera cek dan cairkan sebelum hangus, Anda dapat daftar dengan cara offline dan online.

Cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta selama PPKM Darurat:

1. Buka browser di perangkat HP atau komputer.
2. Masuk ke laman eform.bri.co.id.
3. Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
4. Klik Proses Inquiry.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Juli 2021 : Terciduk Mama Rosa, Elsa Menangis di Pelukan Riky
Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah