KABAR GEMBIRA! Seleksi CPNS Tahun 2021 Dibuka, BURUAN Daftar dan Lengkapi Dokumen Berikut

- 17 Juni 2021, 12:30 WIB
Penuhi syarat dan dokumen untuk mendaftar CPNS 2021.
Penuhi syarat dan dokumen untuk mendaftar CPNS 2021. /

3.PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional
https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-PeraturanMenpan.html

Dengan Adanya peraturan tersebut, maka pengumuman terbaru terkait pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akhirnya dibuka oleh pemerintah pada Senin, 14 Juni 2021, Kemarin.

Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 perlu untuk mendaftarkan diri secara online di sscasn.bkn.go.id. Namun, untuk saat ini situs tersebut belum bisa digunakan.

Namun, Pada Link sscasn.bkn.go.id masih belum bisa digunakan sebagaimana muncul  tampilan pemberitahuan yang bertulis “under contruction we’ll back soon!”.

Butuh beberapa waktu untuk mendaftar CPNS 2021 dan PPPK 2021. Sebab, laman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut masih dalam perbaikan.

Untuk itu, bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai CPNS dan PPPK, diingatkan kembali syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Syarat Pendaftaran.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Ketentuan umum yang lain yakni:

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah