Sindir Potongan Hukuman Jaksa Pinangki, Sujiwo Tejo: Yuk Punya Selera Humor Biar Nggak Ikut Gila di Zaman Ini

- 16 Juni 2021, 20:49 WIB
Sujiwo Tedjo
Sujiwo Tedjo /

CERDIKINDONESIA – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Hal tersebut sontak membuat budayawan Sujiwo Tejo geram.

Baca Juga: Tiga Jaksa Kejagung Penyidik Kasus Pinangki Diduga Langgar Kode Etik, Ini Inisialnya

Sebelumnya, jaksa Pinangki telah divonis 10 tahun penjara atas kasus penerimaan suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat.

Namun, majelis hakim justru memberikan keringanan dengan memotong hukuman Pinangki menjadi 4 tahun.

Pemotongan hukuman yang diberikan oleh majelis hakim itu pun berdasarkan berbagai macam pertimbangan.

Hakim mempertimbangkan, bahwa faktor pertama Pinangki diberikan pemotongan hukuman yaitu karena ia sudah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Sindiran Sujiwo Tejo Untuk Puan Maharani, Begini Komentar Netizen

Serta ia sudah ikhlas apabila dipecat dari profesinya sebagai jaksa.

Kemudian, Hakim juga mempertimbangkan bahwa Pinangki adalah seorang ibu dari anak berusia empat tahun.

Oleh karena itu, ia layak diberikan kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya yang sedang dalam masa pertumbuhan.

Namun, terdapat satu pertimbangan unik yang membuat majelis hakim memotong hukuman dari Pinangki.

Baca Juga: Jaksa Bongkar Kebusukan Habib Rizieq selama Persidangan: Sudah Biasa Berbohong, Manuver Jahat dan Ngotot!

Yaitu bahwa Pinangki merupakan seorang wanita, sehingga harus mendapatkan perhatian, perlindungan, dan perlakuan secara adil.

Melihat pertimbangan-pertimbangan tersebut, Sujiwo Tejo pun mengungkapkan pendapatnya.

Lewat Instagram pribadinya pada Rabu, 16 Juni 2021, ia mengunggah sebuah foto yang berisi sindiran dari dirinya kepada majelis hakim.

Dalam foto tersebut, terlihat Tejo membandingkan kondisi zaman dahulu dengan zaman sekarang.

Baca Juga: Jaksa Sebut Habib Rizieq Shihab Sering Buat Keonaran: Ngotot, Keras Kepala, Kebodohan dan Kedungungan

“Sama-sama mencuri ayam, zaman dahulu kaum Brahmana bisa dihukum mati sedangkan kaum Sudra bisa dibebaskan,” ungkapnya.

“Alasan, kaum Brahmana hendaknya menjadi suri tauladan bagi kaum Sudra yang mencuri ayam mungkin karena sudah dipepet oleh kemiskinannya,” tambahnya.

“Zaman sekarang, kaum penegak hukum bisa di diskon hukumannya, sedangkan kaum biasa bisa ditambah,” ucapnya.

“Ini bagus. Kalau penegak hukum dihukum mati, mereka habis, siapa yang akan menegakkan hukum?” jelasnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Cocok Jadi Jaksa Agung Apabila Mahfud MD Presiden, Ini Alasannya

Sindiran dari Sujiwo Tejo tersebut sontak banyak mendapat dukungan dari para netizen, dengan 17 ribu likes dan 451 komentar.

Tak pelak, Sujiwo Tejo pun menyisipkan sebuah caption di unggahannya tersebut.

“Yuk kita semua tetap punya selera humor, biar nggak ikut gila di zaman ini,” ungkapnya.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x