Akhirnya! Pelaku Pungli Pelabuhan Tanjung Priok di Ringkus Polda Metro Jaya, Ternyata Ada 49 Orang Pelaku

- 13 Juni 2021, 09:38 WIB
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara meringkus 49 preman pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer yang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara meringkus 49 preman pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer yang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara /HumasPolri

CERDIKINDONESIA - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka pelaku pungutan liar yang menjalankan aksi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Mereka menjalankan aksinya dengan memungut pungutan dari para sopir truk.

Hal ini ditindak setelah Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan masalah di wilayah itu.

Sudah tercatat setidaknya ada 49 orang preman yang ditangkap oleh kepolisian. Termasuk koordinator pungli di area JICT, yakni Ahmad Zainul Arifin.

Baca Juga: LUMAYAN! Ini Rincian Harga PSK Tanjung Priok Setelah Digrebek Polisi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan sudah ada tujuh orang atasan yang berhasil ditangkap.

Menurutnya, tersangka merupakan karyawan outsourcing yang berwenang memberi perintah kepada operator crane dalam pemilihan truk yang akan dilayani dalam proses bongkar muat.

Para pelaku pungli di JICT pun mematok harga dalam pungutan liar tersebut dengan besaran mulai dari Rp. 2.000 hingga Rp. 20.000.

Kemudian, Zainul sebagai koordinator pungli di daerah tersebut akan menerima sebesar Rp. 100.000 hingga Rp. 150.000 setiap harinya.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x