CERDIK INDONESIA - Para Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara di grebek Polisi pada Senin 25 Januari 2021.
Dalam penggerebekan itu, aparat Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok turut membongkar tarif dari para PSK tersebut.
Polisi sendir mengamankan empat gadis dibawah umur beserta satu mucikari di sebuah hotel di kawasan Sunter Jaya.
Seorang mucikari yang diketahui bernama Rama (19) mengungkapkan tarif dari gadis-gadis yang dipekerjakan olehnya.
Empat gadis dibawah umur tersebut diciduk saat ketahuan sedang bertransaksi sebelum melakukan hubungan seks.
Rama menjelaskan bahwa mereka dikenakan tarif bervariatif senilai Rp1,2 Juta hingga Rp5 Juta.
"Teman suka nanyain ada enggak? Itu bukan dari saya tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, sudah begitu saja. Dapat Rp1,2 juta," ucap Rama, saat diwawancarai, Selasa 26 Januari 2021.
Baca Juga: AWAS! Jangan Beli Tujuh Air Kemasan Botol Ini, Ternyata Berbahaya dan Dapat Menyebabkan Kematian