CERDIKINDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak kepolisian untuk memberantas pungutan liar di di Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah permintaan Presiden Jokowi itu, polisi langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli.
Meski demikian, Kompolnas menilai harusnya polisi tak perlu menunggu instruksi Presiden untuk memberantas premanisme di pelabuhan.
Instruksi Jokowi Jokowi mendapatkan laporan mengenai pungli yang kerap terjadi di kawasan pelabuhan Tanjung Priok dari para sopir truk kontainer pada Kamis 10 Juni 2021, saat Kepala Negara tengah mengadakan kunjungan ke kawasan bisnis tersebut.
Mulanya Jokowi bertanya kepada para sopir truk tentang persoalan-persoalan yang ada di kawasan terminal. Sebab, ia mendapat informasi di media sosial soal maraknya aksi pungli.
"Jangan sampai ada yang mengeluh karena banyaknya pungutan, itu yang mau saya kejar kalau ada," kata Jokowi dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.