Sumardji mengatakan pelaku masuk ke kamar santri pada malam hari lalu menguncinya. Lalu tersangka mendekati santri yang sedang tidur.
Bila santri bangun, pelaku langsung mengancam dan membujuknya. Setelahnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
"Agar niat bejatnya terlaksana, tersangka membujuk korban 'nanti kamu biar tahu kalau sudah besar, biar alat kelaminmu jadi besar dan istrimu nanti bahagia'. Setelah itu tersangka menyodomi korban, ," terang Sumardji.
Perbuatan itu aman selama 5 tahun hingga akhirnya seorang donatur rumah hafiz melihat sejumlah santri yang kelakuannya tidak seperti biasa.
Para santri itu lebih banyak diam dan selalu menundukkan kepala.