Isu Pemangkasan Komisaris Garuda Indonesia Bergulir, Mampukah Maskapai Penerbangan Plat Merah itu Bertahan?

- 2 Juni 2021, 21:09 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir tetap akan mempertahankan ribuan karyawan Garuda Indonesia.
Menteri BUMN, Erick Thohir tetap akan mempertahankan ribuan karyawan Garuda Indonesia. /Instagram.com/@garudaindonesia

Toto Pranoto selaku pengamat BUMN dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa fungsi dari dewan komisaris yaitu mengawasi kinerja para direksi BUMN.

Baca Juga: Unggah Pradesain Istana Negara Dengan Bentuk Burung Garuda, Presiden Joko Widodo Minta Masukan Masyarakat

"Jadi sebenarnya sebuah perusahan tidak membutuhkan terlalu banyak komisaris," ujarnya.

Toto juga mengatakan bahwa tugas komisaris adalah melakukan monitoring, bukan eksekusi kebijakan.

Fungsi dewan komisaris juga dapat berjalan dengan baik apabila pihak-pihak pendukung lain juga dilibatkan.

Baca Juga: Pemuda di Garut Hanyut Terseret Ombak di Pantai Laut Santolo, Hingga Saat ini Korban Masih Belum Ditemukan

"Agar komisaris bisa bekerja efektif, organ penunjang seperti Komite Audit dan Komite Pemantau Resiko harus dimaksimalkan. Jadi sebenarnya, jumlah anggota tidak mempengaruhi kinerja para dewan komisaris," katanya menambahkan.

Untuk jajaran Komisaris Garuda Indonesia terdiri dari lima orang. Komisaris Utama yakni Triawan Munaf, Wakil Komisaris Utama Chairal Tanjung, Komisaris Independen Yenny Wahid, Komisaris Independen Elisa Lumbantoruan, dan Komisaris Peter F. Gontha.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah