CERDIKINDONESIA - Perusahaan penerbangan nasional PT Garuda Indonesia">Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan berat hati mengumumkan pemutusan kontak kerja tehadap 700 pegawainya.
Menurut informasi, pemutusan kontrak kerja ini menjadi bagian dari salah satu strategi manajemen GIAA untuk menyelamatkan keberlangsungan perusahaan penerbangan multi nasional ini.
Penyebab diputus kontraknya sebanyak 700 karyawan GIAA disebabkan karena adanya pandemi Corona yang menyebabkan bisnis Garuda Indonesia">Garuda Indonesia tertekan dan harus mengakhiri kerjasama kontrak dengan banyak pegawainya.
Perlu diketahui sebelumnya, ratusan karyawan tersebut telah menjalani kebijakan unpaid leave sejak Mei 2020. Mengingat, sejak PSBB dimulai pada Maret 2020, penumpang pesawat terbang berkurang drastis.
Baca Juga: Mengenal Tokoh-Tokoh Dalam Peristiwa Sumpah Pemuda Tahun 1928
Baca Juga: Sumpah Pemuda Hari ini, Anggun : Momen Mengairahkan Rasa Nasionalisme