Kurir menolak hal tersebut, lantaran barang yang sudah dibongkar tidak bisa dikemas kembali, dan pembeli harus membayar biaya COD-nya.
“Itu gabisa di-packing lagi mba, itu harus dibayar dulu,” ucap kurir.
“Ya gimana ini barangnya ngga sesuai banget,” balas sang pembeli.
“Tapi prosedur COD emang seperti itu mba, kalo dibongkar ya harus dibayar,” jelas kurir.
Walaupun kurir sudah menjelaskan prosedurnya, sang pembeli tetap mengemas barang tersebut untuk dikembalikan ke penjual.
“Saya sering COD dan gapernah kaya gini!” pungkas sang pembeli.
“Iya kalau mba sering COD, berarti harusnya tau kalau barang udah dibongkar ya harus dibayar,” balas kurir.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Untuk Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal PEN
“Nanti buat pengembalian uangnya, mba laporin ke pengirim, biar nanti di-return,” sang kurir menambahkan.
Pembeli tetap ingin mengembalikan barang tersebut, bahkan sang ibu memberikan uang kepada kurir sebagai biaya pengiriman untuk dikembalikan kepada penjual.