CerdikIndonesia - Personil Polsek Parapat mengamankan 2 truk Fuso BK 8831 XA dan truk Colt Diesel BK 8484 CO bermuatan kayu jati putih bulat, dengan panjang 4 meter dari depan Penginapan dan Cafe California Nagori Sipangan Bolon Mekar, Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 16.00 wib.
Amatan awak media, Kedua truk angkutan kayu yang di duga ilegal tersebut sedang di amankan di Halaman Mapolsek Parapat bersama para kernek dan supir kedua truk.
Salah seorang supir truk yang tidak ingin disebutkan namanya saat di jumpai awak media, Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 21.00 WIB, mengatakan bahwa mereka di amankan dari depan Cafe California Sipanganbolon sekitar pukul 16.00 WIB saat melakukan bongkar muat kayu dalam truk.
"Kami di amankan saat memuat kayu Jati Putih dari depan Cafe California Sipanganbolon bang, dan saat ini pihak personil polsek sedang memeriksa dokumen bersama Kapolsek di dalam ruangannya," ujar supir truk kayu kepada awak media
Supir truk kayu itu juga mengatakan bahwa pemilik kayu jati putih itu adalah orang Medan bermarga N, dan sedang di periksa di dalam Polsek Parapat.
Sedangkan saat awak media mencoba konfirmasi kepada Polisi petugas piket yang berjaga di Polsek Parapat saat itu, dia mengatakan tidak tau terkait penangkapan kayu itu karena baru masuk dinas malam, dan langsung di suruh untuk kordinasi kepada Kapolsek Parapat.