Cerdikindonesia - Pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dimulai pada Senin, 31 Mei mendatang.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menegaskan bahwa proses seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan secara profesional sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Dimulai dari tahapan pendaftaran, hingga tahapan pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan berdasarkan ketetapan.
Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menjaga integritas seluruh elemen dari panitia pelaksana seleksi CPNS 2021.
Apabila Anda ingin lolos seleksi CPNS 2021, maka hal yang harus dilakukan adalah melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak panitia seleksi.
Tanpa adanya kelengkapan syarat seleksi CPNS 2021, jangankan untuk lolos menjadi ASN, untuk mengikuti seleksi pun tidak akan lolos.
Baca Juga: Pahami! Inilah Ketentuan Umum Tentang ASN yang Wajib Dipahami Peserta Seleksi CPNS 2021!
Artinya, setiap peserta wajib menyiapkan 10 syarat yang wajib disiapkan sebelum melakukan pendaftaran untuk dicek.