Kemenkumham Batal Buka CPNS Tanggal 31 Mei 2021, Berikut Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

- 30 Mei 2021, 11:01 WIB
Info CPNS 2021: Mau Daftar Formasi Guru PPPK? Penuhi Beberapa Ketentuan Berikut Ini
Info CPNS 2021: Mau Daftar Formasi Guru PPPK? Penuhi Beberapa Ketentuan Berikut Ini /Instagram @teacherindonesia/

2. Kemudian, untuk membuat akun SSCN pendaftar harus memasukkan NIK dan Nomor KK atau menggunakan NIK Kepala Keluarga.

3. Ketika sudah membuat akun SSCN, pendaftar segera login dengan NIK sebagai username SSCN dan password yang telah dimasukkan dalam pembuatan SSCN.

4. Pendaftar harus melakukan swafoto dan langsung di unggah. Swafoto tersebut menunjukkan KTP dan surat pendaftaran CPNS.

5. Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang akan dilamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta

6. Setelah selesai semua, pendaftar untuk detail melihat seluruh data yang telah sesuai. Kemudian, pendaftar langsung cetak Kartu Pendaftaran SSCN.

7. Surat lamaran kalian akan di verifikasi.

8. Setelah mencetak Kartu Ujian, maka kalian akan membawa kartu ujian itu pada saat pelaksanan tes tulis CPNS.

9. Pada saat melakukan ujian tulis, pendaftar harus membawa kartu ujian dan KTP.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah