Operasi Ketupat Toba 2021 Berakhir, Kapolda Sumut: Pastikan Pelintas dan Pemudik di Swab Antigen Secara Acak

- 17 Mei 2021, 14:11 WIB
Operasi ketupat 2021 berakhir, Kapoldasu : KRYD berlanjut di Pos Pengamanan dan Pastikan Pelintas Swab Antigen
Operasi ketupat 2021 berakhir, Kapoldasu : KRYD berlanjut di Pos Pengamanan dan Pastikan Pelintas Swab Antigen /Feri Ndraha

CerdikIndonesia - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021.

Namun begitu, petugas Pos Pam tetap melanjutkan pengamanan dengan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama satu minggu kedepan.

Baca Juga: Polda Sumut Akan Mengaktifkan Kembali Layanan Panggilan Darurat 110

"Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tetap menempatkan personil bersiaga di pos pengamanan mudik dan pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumatera Utara sampai 24 Mei 2021," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin, 17 Mei 2021.

Hadi mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tetap sama dengan Operasi Ketupat Toba 2021, yakni bakal memutar balik kendaraan yang nekad mudik dan akan melakukan test swab antigen secara random.

Baca Juga: MIRIS! Kimia Farma Gunakan Alat Rapid Tes Bekas di Bandara Kualanamu, Akhirnya Ditangkap Oleh Krimsus Polda

Menurutnya kebijakan itu diambil dalam upaya memastikan warga yg keluar masuk wilayah Sumut terbebas dari Covid-19.

"Kita memprediksi usai pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2021 atau setelah Perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 H masyarakat akan melakukan perjalan mudik atau sebalikanya Balik sehingga Polda Sumut meningkatkan kegiatan rutin kepolisian untuk mengantisipasi masyarakat melakukan perjalanan mudik maupun balik dalam mencegah penyebaran Covid19," ungkapnya.

Hadi menuturkan, setiap personil yang bertugas di pos-pos penyekatan wajib melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak kepada masyarakat yang melintas dan melaporkan hasilnya setiap hari.

Baca Juga: Heboh Brimob Polda Maluku Meninggal Usia Divaksin AstraZeneca Jilid Dua, Begini Penjelasan Satgas Covid-19.

"Kita akan Terus sosialisasikan dan memastikan bahwa masyarakat yang akan meninggalkan Provinsi Sumatera Utara wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G Nose sehari sebelum keberangkatan," ungkapnya.

Hadi menambahkan, khusus pada hari libur sesuai perintah Kapolda Sumut agar para Kasatwil menempatkan personil pengamanan dan gugus tugas di setiap lokasi obyek wisata serta pastikan kepatuhan protokol kesehatan baik oleh pengunjung maupun pengelola tempat wisata.

Baca Juga: Lima Tahanan Narkoba BNNP Sumut Kabur Dari Sel Tahanan, Sempat Menganiaya Petugas, Berikut Ini Identitasnnya

"Diingatkan kepada seluruh personil yang bertugas tetap mengedepankan sikap humanis saat melakukan pemeriksaan maupun menyampaikan imbauan kepada masyarakat," katanya.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah