CERDIKINDONESIA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menginstruksikan pembubaran Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, jika kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari Satgas Penanganan Covid-19.
"Nanti saya cek ke Satgas (izinnya), kalau nggak ada di Satgas, kita usir, kita bubarin," kata Edy di Posko Satgas Penanganan Covid-19, Jalan Sudirman Medan, Jumat (5 Maret 2021).
Edy menuturkan, setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan harus memiliki izin dari Satgas Penanganan Covid-19 karena berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19, apalagi kasus Covid-19 di Sumut masih tinggi.
Baca Juga: Ternyata KLB Partai Demokrat Belum Dapat Izin dari Satgas Covid-19 SUmut