PP Muhammadiyah Disebut Telah Fitnah Presiden Jokowi, Ali Ngabalin: Presiden Tidak Anti Kritik

- 14 Mei 2021, 21:55 WIB
Tangkapan Layar Ali Ngabalin
Tangkapan Layar Ali Ngabalin //instagram.com/ngabalin/

Baca Juga: Ada OTT di Pemkab Nganjuk, KPK Tangkap Tangan Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat

Dalam hal ini, selama bertujuan memperbaiki kinerja pemerintah dan membangun bangsa. "Presiden tidak antikritik. Tapi tolong bedakan antara kritik dan fitnah. Menyebarkan opini pribadi ke ruang publik," ujarnya dia.

Ia menegaskan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) dan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, sudah diatur internal di Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, juga dijelaskan bahwa lembaga antirasuah dalam melaksanakan tugas dan kewenangan bebas dari intervensi kekuasaan.

Baca Juga: Novel Baswedan Didepak dari KPK, Ferdinand Hutahean: Dia Terlihat Aneh Sejak Berada di KPK RI

"Terus kenapa Presiden Jokowi yang diserang?" cetusnya.

Pimpinan Muhammadiyah itu sempat mengeluarkan pernyataan terkait penonaktifan 75 pegawai KPK, karena tidak lulus TWK. D

Ia menyebut sejak UU KPK direvisi pada masa pemerintahan Jokowi, riwayat KPK sudah tamat.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah