PP Muhammadiyah Disebut Telah Fitnah Presiden Jokowi, Ali Ngabalin: Presiden Tidak Anti Kritik

- 14 Mei 2021, 21:55 WIB
Tangkapan Layar Ali Ngabalin
Tangkapan Layar Ali Ngabalin //instagram.com/ngabalin/

 

CERDIKINDONESIA - Polemik pemecatan 75 karyawan KPK berujung saling sindir, Ali Mochtar Ngabalin sindir keras Muhammadiyah.

Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqoddas telah memfitnah Presiden Joko Widodo.

"Mas Busyro membuat pernyataan yang bias, subjektif dan provokatif. Pernyataan dia sangat tendensius," ujar Ngabalin dalam akun Instagram pribadi, Jumat 14 Mei 2021.

 

Baca Juga: Faisal Basri Ajak Warga untuk Tidak Beli Saham Perusahaan Oligarki Gara-Gara 75 Karyawan KPK Tak Lulus TWK

Apabila, Jika ingin terus bersikap seperti itu, Busyro dikatakannya lebih cocok untuk bergabung atau membentuk LSM antikorupsi, bahkan menjadi kader partai politik.

"Dia tidak cocok menjadi pimpinan Muhammadiyah. Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan persyarikatan. Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan umat yang kuat dan berwibawa, kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini?" ujarnya.

Ali Ngabalin memberikan kesempatan kepada publik yang ingin mengkritik dan memberikan masukan atas kebijakan pemerintah. 

Baca Juga: Ada OTT di Pemkab Nganjuk, KPK Tangkap Tangan Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat

Dalam hal ini, selama bertujuan memperbaiki kinerja pemerintah dan membangun bangsa. "Presiden tidak antikritik. Tapi tolong bedakan antara kritik dan fitnah. Menyebarkan opini pribadi ke ruang publik," ujarnya dia.

Ia menegaskan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) dan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, sudah diatur internal di Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, juga dijelaskan bahwa lembaga antirasuah dalam melaksanakan tugas dan kewenangan bebas dari intervensi kekuasaan.

Baca Juga: Novel Baswedan Didepak dari KPK, Ferdinand Hutahean: Dia Terlihat Aneh Sejak Berada di KPK RI

"Terus kenapa Presiden Jokowi yang diserang?" cetusnya.

Pimpinan Muhammadiyah itu sempat mengeluarkan pernyataan terkait penonaktifan 75 pegawai KPK, karena tidak lulus TWK. D

Ia menyebut sejak UU KPK direvisi pada masa pemerintahan Jokowi, riwayat KPK sudah tamat.***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah