SERIUS Mau Daftar CPNS 2021? Berikut Cara Pendaftaran dan Jumlah Formasinya

- 10 Mei 2021, 15:30 WIB
Wali Kota Sukabumi , Achad Fahmi menyematkan tanda pesaerta latsar CPNS pada acara pembukaan , Selasa 23 Maret 2021/ISTIMEWA
Wali Kota Sukabumi , Achad Fahmi menyematkan tanda pesaerta latsar CPNS pada acara pembukaan , Selasa 23 Maret 2021/ISTIMEWA /

56 kementerian/lembaga, sebanyak 61.129 formasi

30 pemerintah provinsi, sebanyak 10.787 formasi

435 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 94.990 formasi.

 

Bagaimana cara mendaftar CPNS 2021? Berikut langkah-langkahnya:

1. Kalian harus membuka laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian, untuk membuat akun SSCN pendaftar harus memasukkan NIK dan Nomor KK atau menggunakan NIK Kepala Keluarga.

3. Ketika sudah membuat akun SSCN, pendaftar segera login dengan NIK sebagai username SSCN dan password yang telah dimasukkan dalam pembuatan SSCN.

4. Pendaftar harus melakukan swafoto dan langsung di unggah. Swafoto tersebut menunjukkan KTP dan surat pendaftaran CPNS.

5. Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang akan dilamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah