Barang Bukti Narkoba Seberat 15,9 Gram Senilai Rp16 Miliar Dimusnahkan BNN Sumsel

- 29 April 2021, 20:01 WIB
Illustrasi narkoba.
Illustrasi narkoba. /pixabay.com/stevepb

Kombes Pol Habi Kusno menuturkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari pengungkapan dan pengembangan kasus di rest area tol Palembang-Lampung KM 277 pada 20 Maret 2021. ***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x