CerdikIndonesia- Beberapa hari lalu jagat media sosial dipenuhi dengan berita viral mengenai tertangkapnya sosok babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, ternyata berita tersebut merupakan berita hoaks.
Pada Hari Kamis, 29 April 2020 Polrestro Metro Depok meringkus penyebar berita hoaks mengenai babi ngepet tersebut.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, di Mapolrestro Depok menentapkan satu tersangka penyebaran berita hoaks berinisial AI yang juga merupakan warga setempat.
Kombes Pol Imran Edwin menuturkan bahwa berita mengenai tertangkapnya sosok babi ngepet selama beberapa hari ini hanyalah akal-akalan AI saja untuk menaikkan pamor dirinya agar semakin terkenal.
AI Bersama keenam rekannya dengan sedemikian rupa merangkai cerita tentang keberadaan sosok babi ngepet, berawal dari adanya warga yang kehilangan uang sebesar Rp1 juta dan Rp2 juta yang kejadiannya terjadi pada malam selasa dan malam sabtu.
Kemudian AI membeli babi hutan warna hitam secara online dengan harga Rp900 ribu dan ongkos kirim sebesar Rp 200ribu.
Dari keterangan AI, di dapatkan bahwa proses penangkapan terduga babi ngepet tersebut dilakukan oleh warga Kelurahan Bedahan dengan cara telanjang bulat. Atas cerita AI tersebut, orang orang berbondong bonding datang untuk menyaksikan secara langsung keberadaan sosok babi ngepet.