CERDIKINDONESIA - Di Arab Saudi banyak perempuan meminta cerai karena kurangnya hubungan seks dalam pernikahan mereka.
Pada tahun 2013, Kementerian Kehakiman Saudi seperti dilansir media Al Arabiya, diketahui gugata cerai diajukan oleh kaum perempuan.
Tercatat, 1.371 gugatan cerai diajukan oleh kaum Hawa. Sementara hanya 238 gugatan cerai yang diajukan kaum pria.
Baca Juga: SERAAM! Terkuak Isi Ramalan Mbak You di Tahun 2021, Termasuk Skandal Seks dan Bencana Alam
Menurut Ahmed Saqia, penasihat hukum dan manta hakim, pengajuan cerai kebanyakan terjadi di kampung halaman si wanita dan persidangan berlangsung tak lebih dari delapan hari, mengingat "sensitifnya masalah ini."
"Masyarakat kita dipengaruhi oleh lingkungannya. Sebagian orang, khususnya di wilayah-wilayah terpencil dan pinggiran, yakin bahwa pergi ke pengadilan (karena kurangnya seks) adalah hal yang memalukan," tutur Saqia kepada Al Arabiya.
Dijelaskannya, sebagian besar pengajuan cerai itu diselesaikan lewat apa yang dinamakan cara-cara resolusi konflik. Ini mencakup rekonsiliasi berdasarkan syariat Islam.
Baca Juga: SERAM! Gisel Dipenjarakan, Ramalan Mbak You Soal Artis 'G' Tersangkut Skandal Seks Terbukti Benar