Mulai Hari Ini, Pertamina Ganti Rugi Rumah Warga di Balongan dan Dilakukan Secara Bertahap

- 29 April 2021, 17:22 WIB
Suasana rumah warga yang rusak terdampak ledakan yang terjadi saat kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada 29 Maret 2021.
Suasana rumah warga yang rusak terdampak ledakan yang terjadi saat kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada 29 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

 

CerdikIndonesia - Kamis ini PT Pertamina (persero) mulai melakukan pembayaran ganti rugi terhadap warga di kompleks Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang rumahnya atau propertinya habis dilahap api akibat kebakaran tangki BBM beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki RU VI Balongan, Maman Kostaman melalui keterangannya di Jakarta mengungkapkan bahwa terdapat 3.074 rumah yang terkena dampak dari kebakaran tangki BBM di lima desa di Kecamatan Balongan.

Pihak Pertamina akan membayar ganti rugi secara bertahap dan berharap pembayaran bisa selesai sebelum Hari Lebaran.

Baca Juga: Tangani Dampak Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Pertamina Lakukan Himpunan Data

Pertamina bekerja sama dengan Bank BRI dalam proses pengidentifikasian kepemilikan rumah termasuk nama yang berhak menerima ganti rugi, oleh karena itu pihak pertamina menjelaskan bahwa bantuan akan diberikan bersamaan dengan buku tabungan Bank BRI, Pertamina sendiri yang akan membuatkan rekening di Bank BRI.

Pembayaran akan segera dilakukan ketika pihak Bank BRI dan Pertamina sudah selesai mengidentifikasi kepemilikan rumah dan validasi data.

Baca Juga: Pertamina Lakukan Perubahan Harga BBM 2021, Simak Harga Pulau Jawa dan Bali

Perhitungan ganti rugi sendiri dilakukan dengan mengacu pada aturan pemkab setempat.

Maman yang menjabat sebagai Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu juga memaparkan bahwa perhitungan ganti rugi sudah memiliki SOP nya sendiri, berkaitan dengan penghitungan, pihaknya memakai peraturan perundang-undangan, mengacu standar harga bangunan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan pekerja umum yang memiliki standar harga yang telah ditetapkan melalui keputusan bupati.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x