CERDIK INDONESIA - Gubernur Papua Lukas Enembe, dideportasi dari Papua Nugini (PNG) setelah menyusup masuk melalui jalan tikus bersama tukang ojek.
Gubernur Papua tersebut memasuki Papua Nugini bersama dua orang lainnya dengan alasan ingin berobat.
Gubernur Papua Lukas Enembe akui melakukan perjalanan JalanTikus dengan menggunakan ojek tanpa dokumen penyerta.
Mengetahui hal tersebut otoritas Papua Nugini memulangkan Lukas Enembe ke Jayapura pada Jumat 2 April 2021 sekitar pukul jam 11.30 WIT.
Baca Juga: 7 Fakta Pengendara Fortuner Viral di Twitter, Koboi Jalanan yang Todong Senjata di Duren Sawit
Dikarenakan aksinya Gubernur Papua menjadi bahan pembicaraan publik.
Menyoroti pengemudi ojek yang mengantarkan sang gubernur diakuinya gubernur Papua membayarnya sebesar Rp100.000 menggunakan jalan tikus.
Jalan tikus atau jalan tradisional pada umumnya hanya berkisar 2 Kina (mata uang Papua Nugini) atau Rp4.000/Kina.
"Saat saya mengantarkan ke perbatasan PNG, Rabu, tidak mengetahui bila yang diantar adalah Gubernur Papua Lukas Enembe," ujar Hendri pengemudi ojek seperti yang dilansir dari laman Antara.
Menurutnya sang gubernur memakai masker dan dibonceng bersama salah satu penumpang lainnya, sehingga ia tidak menyadari bahwa yang antarnya itu itu adalah Gubernur Papua.
Hendri mengatakan ia baru mengetahui beliau adalah Gubernur Enembe setelah diberitahu oleh rekan ojek.
"Saya baru mengetahui bila yang dibonceng adalah Gubernur Enembe setelah diberitahu rekan tukang ojek lainnya," jelasnya.
Rombongan gubernur Lukas enembe diantar ke perbatasan dan tidak terlihat adanya protokol penjemputan yang formal di perbatasan PNG.***