Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW

- 30 Maret 2021, 18:31 WIB
Peserta UKW dari Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) telah selesai melaksanakan UKW yang dilaksanakan Lembaga UKW Pikiran Rakyat yang berlangsung dua hari dari 29 - 30 Maret 2021.
Peserta UKW dari Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) telah selesai melaksanakan UKW yang dilaksanakan Lembaga UKW Pikiran Rakyat yang berlangsung dua hari dari 29 - 30 Maret 2021. /

ara pemagang ini harus mendampingi penguji dalam tiga kesempatan UKW, sehingga layak untuk menjadi penguji UKW selanjutnya.

Baca Juga: Sebelum Daftar CPNS Tahun 2021, Kenali Perbedaan PPPK, ASN, dan PNS

CEO PRMN Agus Sulistriyono memandang positif pelaksanaan UKW LUKW Pikiran Rakyat yang pertama ini.

“Kami bahkan menargetkan lebih dari 800 wartawan dari sekitar 150 lebih portal mitra kami seluruhnya harus menjalani UKW sesusai jenjang masing-masing.

Hal ini selain untuk semakin mendorong profesionalisme wartawan di lingkungan PRMN juga untuk mendorong pemenuhan persyaratan verifikasi perusahaan pers masing-masing portal mitra,” ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Ia menegaskan, dalam ekosistem digital yang kian menyamarkan batas antara wartawan profesional dengan citizen journalist, maka para pekerja media-media mainstream harus memiliki kompetensi dan kualitas karya jurnalistik yang tetap terjaga marwahnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Beri Penjelasan Beda Sekolah Normal dan Pembelajaran Tatap Muka

“Pers harus tetap bisa dibedakan dengan media sosial. Selain aspek kelembagaan yang mesti mengikuti regulasi yang ada, secara personal, sumder daya manusia di dalamnya juga harus kompeten dan profesional. Utamanya menyangkut pemahaman pada aspek etika dan hukum yang mengatur kerja jurnalistik itu sendiri,” kata Sulis.

 

Tujuan UKW

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah