Artikel ini pernah tayang di ringtimes Bali dengan judul CPNS Tahun 2021 Dibuka Bulan April, Simak Perbedaan PPPK, ASN, dan PNS
- ASN
ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara. Istilah ASN pertama kali diresmikan pada 2014, tepatnya dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014.
Berdasarkan UU tersebut, ASN digambarkan sebagai profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja di bawah pemerintah.
Baca Juga: Hati-Hati Rekening BCA Mati Kalau Tidak Dipakai Selama Ini, Simak Info Penting Ini
- PNS
PNS adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil. Status PNS dipertegas dalam pasal 7 Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014. Berdasarkan undang-undang tersebut, diketahui bahwa PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Tapi Ada Kelonggaran Dengan Syarat Sebagai Berikut
Selain itu, PNS memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) secara nasional. Sederhananya, PNS merupakan pegawai tetap pemerintah yang mendapatkan beberapa fasilitas dari pemerintah.***