ASYIK! BLT UMKM Rp2,4 Juta Disalurkan Bulan Maret, Berikut Dokumen Yang Harus Dibawa Saat Pencairan BPUM 2021

- 2 Maret 2021, 13:16 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Kemenkop UKM berencana menargetkan jumlah penerima sebanyak 20 juta pelaku UMKM, tahun 2021 cara daftar bisa akses laman  www.depkop.go.id
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Kemenkop UKM berencana menargetkan jumlah penerima sebanyak 20 juta pelaku UMKM, tahun 2021 cara daftar bisa akses laman www.depkop.go.id /ANTARA/Adeng Bustomi

Kemudian, berikut syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp2,4 Juta.

Calon penerima bantuan bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah