ASYIK! BLT UMKM Rp2,4 Juta Disalurkan Bulan Maret, Berikut Dokumen Yang Harus Dibawa Saat Pencairan BPUM 2021

- 2 Maret 2021, 13:16 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Kemenkop UKM berencana menargetkan jumlah penerima sebanyak 20 juta pelaku UMKM, tahun 2021 cara daftar bisa akses laman  www.depkop.go.id
Ilustrasi Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Kemenkop UKM berencana menargetkan jumlah penerima sebanyak 20 juta pelaku UMKM, tahun 2021 cara daftar bisa akses laman www.depkop.go.id /ANTARA/Adeng Bustomi

Baca Juga: Kemenkop UKM Kembali Usulkan Penyaluran Dana Banpres BPUM 2021, Berikut Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta

Berikut adalah dokumen yang harus dibawa calon penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, yaitu.

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Selain itu, calon penerima juga membawa berkas-berkas ini.

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPU

Untuk menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah