Prabowo bela Jokowi yang Dilaporkan atas Kasus Kerumunan di NTT

- 26 Februari 2021, 18:21 WIB
Presiden ajokowi saat meninjau langsung proaes vaksinasi massal wartawan yang digelar di Senayan, Jakarta
Presiden ajokowi saat meninjau langsung proaes vaksinasi massal wartawan yang digelar di Senayan, Jakarta /Setkab.go.id/

CERDIK INDONESIA - Ketua Tim Pelaksana Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Johanes Suryo Prabowo angkat suara terkati pelaporan Presiden Jokowi ke Polri atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Presiden Jokowi dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan saat dirinya menimbulkan kerumunan dalam kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Presiden Jokowi dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan atau kekarantinaan.

Baca Juga: MUI Desak Jokowi ditahan, Rocky Gerung Angkat Suara

Menurut Johanes Suryo Prabowo tidak semua kerumunan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 disebut sebagai pelanggaran protokol kesehatan. 

Lanjutnya, oleh karena itu, tidak semua kerumunan perlu dilaporkan. Nanti bisa berujung kecewa jika tidak bisa ditindaklanjuti.

“Tidak semua kerumunan itu adalah kerumunan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran protokol kesehatan yang perlu dilaporkan karena nanti malah bisa berujung pada kekecewaan,” kata Suryo Prabowo dikutip dari Twitter @JSuryoP1, Jumat, 25 Februari 2021.

 

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan antusiasme warga Kota Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa, 23 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x