CERDIK INDONESIA - Ketua Tim Pelaksana Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Johanes Suryo Prabowo angkat suara terkati pelaporan Presiden Jokowi ke Polri atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Presiden Jokowi dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan saat dirinya menimbulkan kerumunan dalam kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Presiden Jokowi dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan atau kekarantinaan.
Baca Juga: MUI Desak Jokowi ditahan, Rocky Gerung Angkat Suara
Menurut Johanes Suryo Prabowo tidak semua kerumunan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 disebut sebagai pelanggaran protokol kesehatan.
Lanjutnya, oleh karena itu, tidak semua kerumunan perlu dilaporkan. Nanti bisa berujung kecewa jika tidak bisa ditindaklanjuti.
“Tidak semua kerumunan itu adalah kerumunan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran protokol kesehatan yang perlu dilaporkan karena nanti malah bisa berujung pada kekecewaan,” kata Suryo Prabowo dikutip dari Twitter @JSuryoP1, Jumat, 25 Februari 2021.
Tidak semua kerumunan itu adalah kerumunan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran protokol kesehatan yang perlu dilaporkan karena nanti malah bisa berujung pada kekecewaan. https://t.co/jddhe949ip— J Suryo Prabowo (@JSuryoP1) February 25, 2021
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan antusiasme warga Kota Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa, 23 Februari 2021.