Cara Daftar DTKS Kemensos 2021, Dapatkan Bansos Rp300 Ribu Dan Simak Penjelasan Disini

- 23 Februari 2021, 21:09 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id.
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. /Dok. Setkab.

CERDIKINDONESIA - Pemerintah pastikan akan menyalurkan bantuan sosial melalui DTKS Kemensos.

DTKS Kemensos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data ini digunakan untuk mendata keluarga yang berhak mendapatkan bansos (bantuan sosial) dari pemerintah.

Baca Juga: ASYIK! Ini Bansos yang Dijanjikan Lanjut oleh Pemerintah, Kartu Prakerja Dipastikan Buka 2021, Kata Menkeu

Dengan mendaftarkan diri ke DTKS, masyarakat punya kesempatan untuk memperoleh bansos pada tahun 2021 dan seterusnya.

Akses mendapatkan bantuan berupa program atensi, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) termasuk pula bantuan dari kementerian/lembaga lain misalnya Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) terbuka lebar.

Dilansir Pusdatin Kemensos, masyarakat bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos, jika memenuhi syarat sebagai warga miskin.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU Gagal Cair, Masih Ada 7 Bansos Lain yang Diperpanjang Pemerintah

Berikut ini alur pendaftarannya:

1. Masyarakat miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah membawa KTP dan KK.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x