Cara Daftar DTKS Kemensos 2021, Dapatkan Bansos Rp300 Ribu Dan Simak Penjelasan Disini

- 23 Februari 2021, 21:09 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id.
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. /Dok. Setkab.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih;

4. Masukkan nama lengkap sesuai NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS.

5. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru;

5. Pilih Cari;

6. Jika Anda penerima atau bukan penerima bansos ini, maka akan muncul keterangan. Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Anda juga bisa mengecek daftar rumah tangga di tiap provinsi yang masuk dalam kepesertaan bansos.

Baca Juga: Daft Punk Resmi Bubar, Ini Kisah Perjalanan dan Penghargaan yang diraih

Ikuti langkah berikut ini:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id;

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x