Cara Daftar DTKS Kemensos 2021, Dapatkan Bansos Rp300 Ribu Dan Simak Penjelasan Disini

- 23 Februari 2021, 21:09 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id.
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. /Dok. Setkab.

2. Kepala desa/lurah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan. Data hasil musyawarah desa/kelurahan disampaikan ke kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

3. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur. Bersamaan dengan itu, dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

4. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, tidak semua usulan valid dan masuk ke dalam DTKS. Setelah data diserahkan pada menteri, ia menetapkan DTKS.

5. Kementerian/lembaga akan memanfaatkan data tersebut untuk penyaluran bansos dan pemberdayaan.

Masyarakat bisa mengecek kepesertaan bansos melalui situs web dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga: Pemilik KIS Dapat BST Kemensos Rp300 Ribu Cair Februari 2021, Berikut 5 Langkah Cek Nama Penerima Bansos

Halaman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.

Untuk melakukan pengecekan, ikuti langkah berikut ini:

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id;

2. Cek bansos dengan memasukkan salah satu dari NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor PBI JK/KIS. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan;

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x