ASYIK! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai April 2021, Ketahui Formasi dan Detail Infonya di SIni

- 20 Februari 2021, 21:36 WIB
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh didampingi Kepala BKPSDM Mataram Baiq Nelly Kusumawati saat berinteraksi dengan seorang peserta tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di SMKN 3 Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh didampingi Kepala BKPSDM Mataram Baiq Nelly Kusumawati saat berinteraksi dengan seorang peserta tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di SMKN 3 Mataram, Nusa Tenggara Barat. /ANTARA/Nirkomala/

CERDIKINDONESIA - Pemerintah memastikan Pendaftaran CPNS 2021 dibuka kembali pada bulan april mendatang.

Rincian formasi kebutuhan masing-masing instansi rencananya akan diumumkan bulan depan.

"Rencananya bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko, Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Nama Gubernur DKI Jakarta Disorot Karna Kasus Banjir, Anies Baswedan: 100 mm Per Hari Pasti Terjadi Genangan

Informasi Dapat Nilai SKD CPNS 2021 Tinggi.
Informasi Dapat Nilai SKD CPNS 2021 Tinggi. /Instagram @infocpns2021/

Ia menjelaskan proses pendaftaran akan berjalan selama April-Mei 2021, kemudian baru dilakukan seleksi.

"Bulan April-Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," tutur dia.

Pemerintah sudah menetapkan 1,3 juta lowongan yang akan dibuka. Dari angka itu, 1 juta lowongan dibuka untuk guru honorer yang mau melamar menjadi PPPK.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Sudah Ditransfer Sejak Januari, Karyawan Pemilik Rekening Ini Tidak Dapat BLT 2021 Rp2,4 Juta

Sementara itu, sisanya didominasi oleh kebutuhan CPNS dan PPPK selain guru di pemerintah daerah (pemda).

"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda (di luar guru) ditentukan sekitar 189.000 yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan," papar Teguh.

 

Syarat IPK Minimal CPNS jadi berita terpopuler hari ini
Syarat IPK Minimal CPNS jadi berita terpopuler hari ini Pikiran Rakyat

Baca Juga: BESOK! Potensi Banjir Bandang Intai 15 Provinsi Ini

Sedangkan, sisanya yakni 83.000 lowongan ialah untuk CPNS dan PPPK di instansi pemerintah pusat.

"Sementara untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sekitar 83.000 dengan prosentase 50% PPPK, dan 50% CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," katanya.***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x