Ini Jadwal Pelantikan Gibran-Teguh, Tamu Hanya Diperbolehkan 25 Orang

- 20 Februari 2021, 15:34 WIB
 Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming //Instagram/@gibran_rakabuming

CERDIKINDONESIA - Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa rencana dilantik secara virtual, Jumat 26 Februari 2021 mendatang.


Pelantikan di Balai Tawangngarum Kantor Balai Kota Surakarta itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk dengan membatasi jumlah tamu undangan, yakni sekitar 25 orang saja.


Menurut Pelaksana Harian (Plh) Walikota Surakarta yang juga Sekda Kota Surakarta, Ahyani, penjadwalan itu diketahui setelah informasi yang disampaikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

Baca Juga: Kata Pratikno, Penolakan Revisi UU Pemilu Tak Ada Hubungan dengan Gibran dan Anies



"Kami menerima pemberitahuan itu, untuk melaksanakan gladi bersih acara pelantikan," kata Ahyani, Sabtu 20 Februari, sembari menambahkan, teknis pelaksanaan pelantikan masih menunggu intruksi lebih lanjut dari Pemprov Jateng.


Ia mengakui tidak ada persiapan khusus dalam kegiatan itu, sebab sudah biasa dilakukan seusai Pilkada berlangsung, namun menegaskan protokol kesehatan tetap dilakukan mengingat belum berakhirnya masa pandmik Covid-19.

 

Baca Juga: Gibran Sowan ke Rivalnya, Berharap Tidak Ada Kubu-Kubuan Saat Kepemimpinannya di Surakarta

 

Seperti diketahui, Gibran-Teguh akan menggantikan F X Hadi Suyatmo dan Achmad Purnomo yang selesai menjabat pada 17 Februari. Pasangan Gibran-Teguh unggul 86,5 persen melawan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang memperoleh 13, 5 persen suara sah pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

 

Baca Juga: Bantahan Gibran Putra Jokowi: Saya Tak Pernah Ikut Campur Merekomendasikan Bansos Apalagi Goodie Bag




Hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Surakarta untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa Paslon Nomor Urut 1 memperoleh 225.451 suara, sementara nomor urut 2 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo mendapatkan 35.055 suara.


Suara tidak sah pada Pilkada itu mencapai 35.476 suara. Sebaliknya, suara sah sebanyak 260.506 suara.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah