CERDIKINDONESIA - Kemnaker cairkan lagi BSU BLT subsidi gaji di 2021 namun dengan syarat.
Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU BLT subsidi gaji dicairkan lagi di 2021.
Akan tetapi, BLT subsidi gaji yang dicairkan lagi di tahun 2021 hanya untuk sisa penerima tahun 2021.
Baca Juga: DUH! Kapolsek Astana Anyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Tegas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Antara News.
Dari penjelasan Menaker Ida Fauziyah tersebut, diketahui bahwa BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 belum rampung pencairannya.
Penyaluran BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru mencapai 98,92 persen dari total penerima.
Baca Juga: Vtube Diblokir Kominfo? Sudahkah Dapat Izin Resmi Sebagai Entitas Investasi?