CERDIKINDONESIA – Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja atau karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.
Informasi terbaru saat ini, rupanya pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tinggal menanti persetujuan dari Kementrian Keuangan.
Berdasarkan keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), pemerintah masih mengupayakan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk dicairkan bulan ini.
“Total penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.
Hingga saat ini masih ada karyawan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 tahun 2020 yang belum menerima BLT.
Baca Juga: KLIK dtks.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bantuan Modal usaha Rp3.5 Juta
Dikutip dari kemnaker.go.id, rekening yang belum dapat tersalurkan tersebut bisa jadi karena masih bermasalah.