SAH! Listyo Sigit Prabowo Kapolri Baru Geser Idham Azis, Catat Janji dan Program Kerjanya

- 27 Januari 2021, 11:15 WIB
Presiden Joko Widodo lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Presiden Joko Widodo lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. /- Foto : Humas Setkab RI/Jay/Humas Setkab RI

CERDIKINDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu, 27 Januari 2021.

Pengangkatan Listyo sekaligus menaikkan pangkatnya jadi Jenderal Polisi. Pelantikan dilakukan di Istana Negara.

Baca Juga: PROFIL Listyo Sigit Prabowo, Dari Ajudan Jokowi Sampai Jadi Kapolri

Pelantikan Listyo berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021 sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden Jokowi saat melantik Listyo di Istana Negara Jakarta.

Baca Juga: WADUH Anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan Ke Kas Negara? Gimana Nasib yang Belum Kebagian

Listyo lalu mengulang pengucapan janji tersebut.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," ucap Presiden Jokowi yang diulangi diucapkan Listyo.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan TERMIN 3 BAKAL CAIR, Segera Cek Rekening di Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah mengucapkan janji, Listyo lalu menandatangani berita acara pelantikan.

Selanjutnya Presiden Jokowi memasang tanda pangkat Listyo dari Komjen Polisi menjadi Jenderal Polisi.

Turut hadir dalam pelantikan Kapolri baru para pejabat negara dengan jumlah terbatas yaitu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga: PINGIN TAHU Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan BELUM CAIR? MENAKER Ida Fauziyah SEBUT 9 Penyebabnya

Sebelumnya, Listyo telah melakukan fit and proper test. Sehingga pada 20 Januari 2021, rapat Internal Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah ia menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Judul makalah yang disampaikan Listyo Sigit dalam uji kelayakan tersebut adalah Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x