MAU BLT BPJS KETENAGAKERJAAN Rp1, 2 JUTA CAIR? INI KRITERIANYA JANGAN SAMPAI SALAH

- 26 Januari 2021, 21:17 WIB
KABAR TERBARU! Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021
KABAR TERBARU! Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 / /kemnaker.go.id/

“Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ucap Menaker Ida.

Baca Juga: STREAMING LINK ATTACK ON TITAN Episode 8: EREN KESULITAN MEMAKAN WAR HAMMER TITAN

Untuk itu, persyaratan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 perlu diperhatikan sebagaimana Permenaker No 14 Tahun 2020.

Hingga saat ini, pihak Kemnaker dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) masih berdiskusi masalah penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Diduga Tindak Rasisme Pada Natalius Pigai, Ambroncius Tidak Ditahan Pasca-diperiksa Polisi

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan). Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” ujar Menaker Ida.

Maka dari itu, Menaker mengatakan akan mempertimbangkan penyaluran kembali program BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021. Apalagi jika perekonomian nasional belum pulih.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x