CerdikIndonesia- Kasus dugaan penyebaran konten rasis yang dibuat Ambroncius Nababan telah sampai pada pihak kepolisian.
Ambroncius Nababan dimintai keterangan setelah dilapor dugaan rasis pada mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Dijadwalkan periksaan tersebut pada hari Rabu, 27 Januari 2021. Namun Ambroncius mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Senin, Januari 2021 malam.
Saat ini berdasarkan kereterangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum menahan pria yang diduga melakukan rasisme tersebut.
"Kemaren Bareskrim Polri telah memanggil dan yang bersangkutan telah hadir di Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan. Dan kemarin diberikan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono seperti yang dikutip dari laman Antara.
Status yang disadang oleh Ambroncius saat ini sebagai saksi. Sementara itu, Rusdi memastikan pihak polri dapat menyelesaikan perkara ini secara profesional.