9. Rekening telah dibekukan oleh bank.
Baca Juga: CATAT! Ada 15 Golongan yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19 Mulai dari Ibu Hamil, Menyusui Hingga ODHA
Tri memastikan jika Kemenaker akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 pada para pekerja yag belum menerimanya.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan . Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ungkapnya. ***