CERDIKINDONESIA- Sejak Rabu, 13 Januari 2021 penyuntikan vaksin Covid-19 di Tanah Air sudah dimulai.
Seperti yang diketehaui bahwa orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 adalah orang no 1 di Indonesia Presiden Jokowi.
Baca Juga: Duh, Masyarakat Yang Menolak Vaksin Covid-19 Harus Buat Pernyataan, Kenapa Harus Buat?
Tetapi ada beberapa golongan orang yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19 menurut SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan.
Simak beberapa golongan yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19.
Baca Juga: Walau Vaksin Covid-19 Sudah Ada, Corona Masih Tetap Mengancam,Kenali Gejala Covid pada Bayi dan Anak
1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam lebih dari 37,5 drajat celsius.
2. Pernah menderita Covid-19.