CerdikIndonesia - Anda bisa dapatkan Bantuan Sosial (Bansos) jika telah penuhi 6 persyarakatan berikut.
Sudah lebih dari 2 minggu, sejak penuncurannya pertama 4 Januari 2021, Pencairan dana Bansos senilai Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bagi kamu pemilik Kantu Indonesia Sehat (KIS) kemungkinan besar anda akan terima Bansos senilai Rp300 ribu.
Namun untuk memastikan anda bisa langsung kunjungi https://dtks.kemensos.go.id cek nama penerima Bansos 2021, apakah anda termasuk satu diantaranya?
Namun sebelum itu, anda juga harus telah memenuhi persyaratan penerima Bansos Rp300 ribu. seperti apa persyaratannya.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial
Baca Juga: Klik dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu
Baca Juga: The Penthouse Segera Tayang di Trans TV, Simak Sinopsis Lengkapnya
Baca Juga: SAR Nasional Kerahkan Tim INASAR Menuju Majene Bantu Proses Pencarian Korban Gempa 6,2 Magnitudo
Berikut syarat Mendapat Bantuan Sosial