ASTAGFIRULLAH! Polisi Syariat Aceh Tamiang Gerebek Rumah Kos Sarang Mesum, 10 Orang Diamankan

- 14 Januari 2021, 05:50 WIB
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten  Cirebon, TNI dan Polri kembali menggelar razia sejumlah penginapan berbasis  aplikasi yang ditengarai menjadi tempat mesum pasangan bukan suami istri.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI dan Polri kembali menggelar razia sejumlah penginapan berbasis aplikasi yang ditengarai menjadi tempat mesum pasangan bukan suami istri. /Kabar Cirebon

CERDIKINDONESIA - Di Aceh terjadi penangkapan kepada 10 orang yang terdiri tiga laki-laki dan tujuh perempuan disebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Baca Juga: Selain Jokowi, Berikut Nama-Nama Perwakilan yang Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Ada Raffi Ahmad

Penangkapan itu dilakukan oleh Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat. 

 

Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan khalwat pada 12 Januari 2021.
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan khalwat pada 12 Januari 2021. antara

 

Baca Juga: BOCORAN One Piece Chapter 1001: Chopper Lenyapkan Anah Buah Kaido Tanpa Ampun, Kekejaman Tiada Henti

"Mereka diamankan karena ramai-ramai bergabung antara laki-laki dengan perempuan di sebuah rumah," kata Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa Kamal.

Baca Juga: HORE Pemerintah Aceh Akan Mulai Suntikan Vaksin Covid-19 Perdana Pada Jumat, 15 Januari Mendatang

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x