BLT PKH Rp600 ribu untuk Lansia Cair, SEGERA Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 11 Januari 2021, 08:20 WIB
Bansos PKH 2021 untuk Ibu Hamil, Berikut Cara Mendaftar dan Cairkan
Bansos PKH 2021 untuk Ibu Hamil, Berikut Cara Mendaftar dan Cairkan /Kemsos.go.id

CerdikIndonesia - Presiden Jokowi sudah luncurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini kelanjutan upaya pemerintah masyarakat terdampak Covid-19.

10 juta orang akan jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan banuan PKH dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.

Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Pastikan Anda Terima BST KIS Rp300 Ribu, Ikuti Caranya!

Bantuan tunai PKH akan disalurkan 3 bulan sekali melalui 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan bulan Oktober 2021.

Melalui Himpunan Bank milik negara (Himbara) BNI, BRI, Mandiri dan BTN akan disalurkan bantuan tunai PKH.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pemilik KIS Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Berikut Syaratnya

Berikut kategori bantuan PKH tahun 2021:

  1. Kategori Ibu Hamil
  2. Kategori Anak Usia Dini
  3. Kategori Anak Sekolah
  4. Kategori Penyandang disabilitas
  5. Kategori Penderita Penyakit
  6. Kategori Lanjut Usia

Baca Juga: TANPA RIBET! Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Melalui E-form BRI

Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa lakukan cara berikut.

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: SEGERA CEK! Uang PKH Rp3 Juta, Ketahui Apakah Anda Berhak Menerima

  1. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat 
  3. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan PKH atau tidak.

Baca Juga: HORE! Penerima PKH Anak SD Hingga Lanjut Usia akan Terima Uang Sampai Rp3 Juta

Untuk itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berharap penyalurannya tepat sasaran dan tepat penggunaan.

“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di warung setempat, untuk bahan pangan Karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” kata Risma.***

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah