Keluarga Korban Sriwijaya Air Bisa Ajukan Klaim Asuransi Jasa Raharja di Posko Bandara Soetta

- 10 Januari 2021, 13:53 WIB
Posko Ante Mortem Pertama Rumah Sakit Polri Kramatjati
Posko Ante Mortem Pertama Rumah Sakit Polri Kramatjati /

CerdikIndonesia- Petugas Polres Bandara Soekarno Hatta, mendirikan posko Crisis Center Sriwijaya Air Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Posko tersebut untuk proses klaim asuransi Jasa Raharja dan Trauma Healing keluarga penumpang pesawat jatuh tersebut.

"Pengecekan data proses klaim asuransi Jasa Raharja dan trauma healing oleh Polisi Wanita," ungkap Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian, Minggu, 10 Januari 2021.

 

Baca Juga: Presiden Jokowi Intruksikan KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182


Tidak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan mobil gratis dan pengawalan bagi pihak keluarga penumpang yang berada di Posko Crisis Center Terminal 2D jika ingin datang ke JICT, RS Polri atau ke rumah keluarga lainnya yang ada di Jakarta.

"Kami siagakan petugas, dengan mobil dan pengawalan bagi keluarga penumpang yang ingin diantarkan ke JICT Tanjung Priok, Ke RS Polri untuk Antem Mortem atau ke kediaman kerabat dan keluarga di Jakarta," ujarnya.

 

Baca Juga: Tim SAR Nasional Pakai 3 Metode Untuk Pencarian Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x