Keluarga Korban Sriwijaya Air Bisa Ajukan Klaim Asuransi Jasa Raharja di Posko Bandara Soetta

- 10 Januari 2021, 13:53 WIB
Posko Ante Mortem Pertama Rumah Sakit Polri Kramatjati
Posko Ante Mortem Pertama Rumah Sakit Polri Kramatjati /


Diketahui, pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak itu hilang kontak pada pukul 14.37 WIB. Dimana, pesawat pun dinyatakan jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Dalam hal ini, tersebut mengangkut 50 penumpang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi, seeta 12 kru pesawat.***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah