KABAR GEMBIRA! Pemilik KIS Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Berikut Syaratnya

- 9 Januari 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /Antara

CerdikIndonesia – Di awal tahun 2021, banyak bantuan sosial menanti masyarakat. Salah satunya kepada para peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan membagian uang sebesar Rp300 ribu untuk peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Pastikan Anda Terima BST KIS Rp300 Ribu, Ikuti Caranya!

Masyarakat pemegang KIS yang mana sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).

Kesempatan ini harus dipergunakan dengan baik, jangan sampai anda kelewatan memperoleh uang Rp300 ribu.

Baca Juga: TANPA RIBET! Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Melalui E-form BRI

Untuk memastikan anda akan sebagai penerima atau tidak, akses link dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Berikut cara mengecek bantuan KIS:

1. Buka Browser

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x